Dalam meningkatkan eksistensi Jasa Raharja sebagai Asuransinya Masyarakat Indonesia, Jasa Raharja Cabang Riau berusaha memperkenalkan Jasa Raharja kepada segenap lapisan masyarakat. Rabu(19/6) bertempat di SMAN II Setajo Raya Kab. Kuantan Singingi. Jasa Raharja Cabang Riau diwakili oleh PJ. Samsat Taluk Kuantan, Syaiful Hidayat dan Satlantas Polres Kuantan Singingi dalam hal ini diwakili oleh Aipda Efri Jonson, bersama-sama melakukan kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN II Sentajo Raya, Asmadi, SP.d.
Pada kesempatan tersebut Efri Jonson wakil dari Satlantas menyampaikan tentang arti penting keselematan lalu lintas dijalan juga surat kelengkapan seperti SIM dan STNK sebagai alat bukti kepemilikan kendaraan bermotor dan mengajak adik-adik siswa SMAN II Sentajo Raya untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Saiful menyampaikan kepada siswa SMAN Sentajo Raya tentang tugas pokok Jasa Raharja yang diberikan pemerintah sebagai pelaksana UU. 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang angkutan umum dan UU. 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan. Saiful juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan di jalan dan apabila terjadi musibah kecelakaan atau melihat kejadian kecelakaan lalu lintas segera laporkan kasus kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Asmadi, SP.d, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Satlantas Polres Kuantan Singingi dan Jasa Raharja yang mana telah datang jauh-jauh dari Taluk Kuantan ke Sentajo untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada kami di lingkungan SMAN II Sentajo Raya. *(Humas JR Riau/AZW/SH)*





