Senin, 15 Desember 2014

Mendikbud Ingin Siswa Punya Kebiasaan Berdoa Sebelum Mulai Pelajaran


Yogyakarta, 15 Desember 2014 --- 
       
               Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan bahwa  pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang mengkaji beberapa hal rutin yang perlu dibiasakan pada peserta didik seperti membaca buku bersama, menyanyikan lagu-lagu cinta tanah air, berdoa, piket kelas, olah raga dan rutinitas lain yang baik. Hal ini bertujuan untuk membentuk kebiasaan yang baik untuk anak didik sejak dini. 

         Dalam hal pembacaan doa, Mendikbud ingin agar kegiatan sekolah memulai hari pelajaran dengan  membaca doa dan menutup hari belajar juga dengan doa. "Adapun isi doa sedang kami konsultasikan kepada Kementerian Agama. Kami sedang menunggu tindak lanjut dan rekomendasi dari Kementerian Agama," kata Anies di Yogyakarta, Selasa (15/12/2014). 
Menanggapi ramainya pemberitaan mengenai dirinya yang diberitakan melarang doa di sekolah, Anies Baswedan dengan tegas nyatakan berita tersebut sama sekali tidak benar.  Menurutnya,  justru Kemdikbud ingin mendorong suasana belajar yang mencerminkan tujuan pendidikan nasional. Yaitu anak-anak yang beriman, bertakwa dan cinta tanah air. "Tidak benar mau melarang. Ini lagi fokus Kurikulum 2013, kok malah dikatakan menghapus doa di sekolah. Masa saya melarang doa. Ada-ada aja, " ujar  Anies menutup keterangannya.

Berapa Lama Nikotin Lenyap dari Tubuh Anda?

Berapa Lama Nikotin Lenyap dari Tubuh Anda?
Kompas.com
Ilustrasi perokok. 
 
            PALMERAH, WARTA KOTA-Informasi bahaya merokok mungkin sudah banyak beredar di mana-mana, bahkan sampai di bungkus rokok pun tercantum.
Akan tetapi, para perokok wajib tahu berapa lama nikotin, yang merupakan bahan aktif dalam produk tembakau seperti cerutu, rokok, dan tembakau pipa yang berada di dalam aliran darah benar-benar lenyap dalam tubuh.

          Saat seseorang menghisap nikotin maka nikotin akan masuk dalam tubuh dan akan diubah menjadi kotinin di paru-paru sebelum keluar dari dalam tubuh melalui urin. Nikotin dan kotinin dapat dideteksi dalam darah, urin, air liur dan rambut. Nah, mari kita simak proses hilangnya nikotin itu seperti dilansir pilihdokter.com.

1. Nikotin Dalam Darah
      Biasanya nikotin akan hilang dalam waktu 1-3 hari setelah Anda berhenti merokok. Jika lab menguji untuk tingkat kotinin, kotinin akan terus terdeteksi selama 1-10 hari setelah penggunaan terakhir tembakau.

2. Nikotin Dalam Urin
         Kadar nikotin dan kotinin dalam urin biasanya baru terdeteksi dalam waktu 3-4 h
ari setelah berhenti merokok. Bagi perokok pasif, tes urin nikotin bisa terlihat positif selama 15 sampai 20 hari. Kotinin juga bisa lebih lama untuk dibuang bila menghisap rokok mengandung menthol

3. Nikotin Dalam Air Liur
Tes air liur dapat mendeteksi tingkat kotinin sampai 4 hari.

4. Nikotin di Rambut
           Tes folikel rambut bisa dilakukan selama berbulan-bulan setelah merokok. Hal ini sangat akurat untuk 1-3 bulan setelah Anda berhenti merokok dan nikotin dapat terdeteksi sampai satu tahun. Ini merupakan tes khusus yang digunakan bila tes lain mempunyai hasil yang kurang memuaskan.
Nah, berapa lama waktu yang dibutuhkan nikotin untuk benar-benar meninggalkan tubuh? Semuanya tergantung beberapa faktor, di antaranya berapa banyak rokok yang dihisap, jenis tes yang dilakukan untuk mengukur tingkat nikotin, dan kemampuan tubuh memetabolisme racun.
Nikotin adalah bahan aktif dalam produk tembakau seperti cerutu, rokok, tembakau pipa Ketika Anda merokok, nikotin akan masuk ke dalam aliran darah.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan nikotin untuk benar-benar meninggalkan tubuh tergantung beberapa faktor, seperti:
  • Berapa banyak tembakau yang Anda gunakan
  • Jenis tes yang dilakukan untuk mengukur tingkat nikotin
  • Bagaimana kemampuan tubuh memetabolisme racun.
Berapa lama nikotin berada di dalam tubuh?
Saat seseorang menghisap nikotin maka nikotin akan masuk dalam tubuh dan akan dirubah menjadi kotinin di paru-paru sebelum keluar dari dalam tubuh melalui urin. Nikotin dan kotinin dapat dideteksi dalam darah, urin, air liur dan rambut.
Nikotin dalam Darah
             Saat lab menguji tingkat nikotin, biasanya nikotin akan hilang dalam waktu 1-3 hari setelah Anda berhenti menggunakan tembakau. Jika lab menguji untuk tingkat kotinin, kotinin akan terus terdeteksi selama 1-10 hari setelah penggunaan terakhir tembakau.
Nikotin dalam Urin
            Kadar nikotin dan kotinin dalam urin biasanya tidak terdeteksi dalam waktu 3-4 hari setelah berhenti menggunakan produk tembakau. Namun, bagi perokok pasif, tes urin nikotin bisa positif selama 15 sampai 20 hari. Kotinin juga bisa lebih lama untuk dibuang bila menggunakan rokok mengandung mentol
Nikotin dalam air liur
        Tes air liur dapat mendeteksi tingkat kotinin sampai 4 hari.
Nikotin di Rambut
Tes folikel rambut bisa dilakukan selama berbulan-bulan setelah merokok. Hal ini sangat akurat untuk 1-3 bulan setelah Anda berhenti merokok dan nikotin dapat terdeteksi sampai satu tahun. Ini merupakan tes khusus yang digunakan bila tes lain mempunyai hasil yang kurang memuaskan
- See more at: http://www.pilihdokter.com/id/berita/berapa-lama-nikotin-bertahan-didalam-tubuh#sthash.X3Dz5SRj.dpuf

Karya anak SMA N 2 Benai,Taluk kuantan

Membuat miniatur rumah minimalis bersama anak-anak SMAN 2 Benai,Talukkuantan,Pekanbaru,Riau 

Ini lah sebuah karya yang patut untuk di kembangkan kreatif anak didik yang ada di sma untuk berkembang dalam sebuah karya seni

Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah

             Borobudur adalah sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Lokasi candi adalah kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Semarang, 86 km di sebelah barat Surakarta, dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta. Candi berbentuk stupa ini didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra. Borobudur adalah candi atau kuil Buddha terbesar di dunia, sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di dunia.

              Monumen ini terdiri atas enam teras berbentuk bujur sangkar yang diatasnya terdapat tiga pelataran melingkar, pada dindingnya dihiasi dengan 2.672 panel relief dan aslinya terdapat 504 arca Buddha. Borobudur memiliki koleksi relief Buddha terlengkap dan terbanyak di dunia. Stupa utama terbesar teletak di tengah sekaligus memahkotai bangunan ini, dikelilingi oleh tiga barisan melingkar 72 stupa berlubang yang di dalamnya terdapat arca buddha tengah duduk bersila dalam posisi teratai sempurna dengan mudra (sikap tangan) Dharmachakra mudra (memutar roda dharma).


     Monumen ini merupakan model alam semesta dan dibangun sebagai tempat suci untuk memuliakan Buddha sekaligus berfungsi sebagai tempat ziarah untuk menuntun umat manusia beralih dari alam nafsu duniawi menuju pencerahan dan kebijaksanaan sesuai ajaran Buddha. Para peziarah masuk melalui sisi timur memulai ritual di dasar candi dengan berjalan melingkari bangunan suci ini searah jarum jam, sambil terus naik ke undakan berikutnya melalui tiga tingkatan ranah dalam kosmologi Buddha. Ketiga tingkatan itu adalah Kāmadhātu (ranah hawa nafsu), Rupadhatu (ranah berwujud), dan Arupadhatu (ranah tak berwujud). Dalam perjalanannya ini peziarah berjalan melalui serangkaian lorong dan tangga dengan menyaksikan tak kurang dari 1.460 panel relief indah yang terukir pada dinding dan pagar langkan.

 
             Menurut bukti-bukti sejarah, Borobudur ditinggalkan pada abad ke-14 seiring melemahnya pengaruh kerajaan Hindu dan Buddha di Jawa serta mulai masuknya pengaruh Islam. Dunia mulai menyadari keberadaan bangunan ini sejak ditemukan 1814 oleh Sir Thomas Stamford Raffles, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Inggris atas Jawa. Sejak saat itu Borobudur telah mengalami serangkaian upaya penyelamatan dan pemugaran. Proyek pemugaran terbesar digelar pada kurun 1975 hingga 1982 atas upaya Pemerintah Republik Indonesia dan UNESCO, kemudian situs bersejarah ini masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia.
Borobudur kini masih digunakan sebagai tempat ziarah keagamaan; tiap tahun umat Buddha yang datang dari seluruh Indonesia dan mancanegara berkumpul di Borobudur untuk memperingati Trisuci Waisak. Dalam dunia pariwisata, Borobudur adalah obyek wisata tunggal di Indonesia yang paling banyak dikunjungi wisatawan.

EKSOTIKA CANDI IJO: DESTINASI WISATA YANG TERLUPAKAN

 





Semula penulis hanya bermaksud membandingkan keberadaan Lingga-Yoni di wilayah Sumber Adi Kebumen dengan kawasan Candi Ijo, Prambanan[1]. Tidak disangka, ketika melihat lebih dekat Candi Ijo ada pesona eksotika tersendiri dibandingkan destinasi wisata situs kuno lainnya seperti Candi Prambanan dan Kraton Boko di wilayah yang tidak terlalu jauh dan lebih dikenal wisatawan mancanegara dan wisatawan lokal.
Candi Ijo adalah candi Hindu yang berada tidak jauh dari Candi Ratu Boko atau kita-kira 18 km di sebelah timur kota Yogyakarta. Keberadaan Lingga-Yoni di dalam lingkungan candi memperkuat latar belakang agama Hindu Siwa tersebut. Candi ini dibangun pada abad ke-9 pada saat zaman Kerajaan Mataram Kuno, dan terletak pada ketinggian 410 meter di atas permukaan laut.
Secara administratif, situs ini berada Dukuh Nglengkong, Dusun Groyokan, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman yang terletak pada posisi 110 00’ 32.86” BT 07 46’ 55” LS.
Candi Ijo merupakan kompleks 17 buah bangunan yang berada pada sebelas teras berundak. Pada bagian pintu masuk terdapat ukiran kala makara, berupa mulut raksasa (kala) yang berbadan naga (makara), seperti yang nampak pada pintu masuk Candi Borobudur. Dalam kompleks candi ini terdapat tiga candi perwara (pendamping) yang menunjukkan penghormatan masyarakat Hindu kepada Trimurti: Brahma, Wisnu, dan Syiwa.


Candi Ijo merupakan candi yang berlokasi paling tinggi dibandingkan candi-candi lainnya (Prambanan, Banyunibo, Barong) serta Kraton Boko. Dari ketinggian kita dapat melemparkan pandangan kita sejauh mungkin. Sebelah timur laut, adalah wilayah Klaten pinggiran dengan rumah-rumah yang kelihatan kecil di kejauhan. Sebelah selatan juga terlihat jurang dan lembah hijau sepanjang wilayah Piyungan dan pinggiran kaki bukit di Gunungkidul. Sepanjang mata memandang, kita disuguhi panorama hijau dan keramaian aktifitas kota dari kejauhan. Bahkan landasan bandara Adi Sucipto terlihat jelas di pelupuk mata dan kita dapat menikmati sejumlah pemandangan saat pesawat terbang landing dan take off. Panorama eksotik ini akan lebih terasa aura keindahannya jika menikmati matahari terbenam di puncak Candi Ijo.
Hamparan rumput hijau membentang dan mengelilingi kawasan candi induk, membuat kita kerasan berlama-lama dan melepaskan kasut untuk mengitari candi. Udara panas dan terik matahari tidak mengganggu kita di kawasan sejuk dan sepi tersebut.

Beberapa jam lamanya penulis berkeliling dan menggali sejumlah informasi dengan didampingi Bapak Bambang Sulistyo dari Staf Candi Ijo. Sayangnya masih ada sejumlah informasi yang kurang lengkap yang penulis butuhkan, dikarenakan beliau bukan seorang arkeolog.


Penemuan Candi Ijo
Dari informasi tertulis yang dipampang di kawasan Candi Ijo oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (dulu Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala – BP3) diperoleh keterangan sbb: Candi Ijo pertama kali ditemukan oleh administratur pabrik gula Sorogedug bernama H.E. Doorepaal pada tahun 1866, saat dia hendak mencari lahan bagi penanaman tebu.  Tidak lama berselang, C.A. Rosemeier mengunjungi kawasan Candi Ijo dan menemukan tiga buah arca batu yaitu Ganesha, Siwa dan kepala tanpa tangan. Selain arca, Rosemeier menemukan batu bertulis “Guywan”.
Tahun 1877, DR, J. Groneman dan Leydie Melville melakukan penggalian arkeologis di sumuran candi induk dan memperoleh lembaran emas bertulis, cincin emas serta beberapa biji-bijian. Tahun 1956-1962, M.M. Soekarto menemukan sejumlah fragmen arca al., Siwa Mahaguru.
Di sekitar Candi Ijo juga ditemukan sejumlah peninggalan al., Situs Sumur Bandung Bondowoso, Situs Candi Tinjon, Situs Arca Gupolo.

Candi Ijo Sebagai Bagian Karya Monumental Zamannya
Menurut akar katanya (etimologi),istilah Candi diduga berasal dari kata Candika yang berarti nama salah satu perwujudan Dewi Durga sebagai dewi kematian.[2]
Keberadaan Candi bersifat multi fungsi. Bisa berfungsi sebagai  tempat beribadah, pusat pengajaran agama, tempat menyimpan abu jenazah para raja, tempat pemujaan atau tempat bersemayam dewa, petirtaan (pemandian) dan gapura. Walaupun fungsinya bermacam-macam, secara umum fungsi candi tidak dapat dilepaskan dari kegiatan keagamaan, khususnya agama Hindu dan Buddha, pada masa yang lalu. Oleh karena itu, sejarah pembangunan candi sangat erat kaitannya dengan sejarah kerajaan-kerajaan dan perkembangan agama Hindu dan Buddha di Indonesia, sejak abad ke-5 sampai dengan abad ke-14[3].
Keberadaan candi dan isi di dalamnya (baik patung, relief, lingga dan yoni) tidak bisa dipisahkan dari keberadaan penguasa dalam hal ini para raja. Arca dewa, seperti Dewa Wisnu, Dewa Brahma, Dewi Tara, Dewi Durga, yang ditempatkan dalam candi banyak yang dibuat sebagai perwujudan leluhurnya. Bahkan kadang-kadang sejarah raja yang bersangkutan dicantumkan dalam prasasti persembahan candi tersebut. Berbeda dengan candi-candi Hindu, candi-candi Buddha umumnya dibangun sebagai bentuk pengabdian kepada agama dan untuk mendapatkan ganjaran. Ajaran Buddha yang tercermin pada candi-candi di Jawa Tengah adalah Buddha Mahayana, yang masih dianut oleh umat Buddha di Indonesia sampai saat ini. Berbeda dengan aliran Buddha Hinayana yang dianut di Myanmar dan Thailand[4].
Di Indonesia, candi dapat ditemukan di pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan, akan tetapi candi paling banyak ditemukan di kawasan Jawa Tengah (Borobudur, Dieng, Mendut) dan Jawa Timur (Bajangsanga, Singasari). Abad ke-8 hingga ke-10 tercatat sebagai masa paling produktif dalam pembangunan candi. Pada kurun kerajaan Medang Mataram ini candi-candi besar dan kecil memenuhi dataran Kedu dan dataran Kewu di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Hanya peradaban yang cukup makmur dan terpenuhi kebutuhan sandang dan pangannya sajalah yang mampu menciptakan karya cipta arsitektur bernilai seni tinggi seperti ini[5]. Sebagaimana sebuah kerajaan yang makmur dapat menghasilkan karya sastra bernilai tinggi.
Cand-candi di Indonesia dapat dikategorikan bercorak Hindu dan Budha. Beberapa candi yang bercorak Hindu di Indonesia adalah Candi Prambanan, Candi Jago, Candi Gedongsongo, Candi Dieng, Candi Panataran, Candi Angin, Candi Selogrio, Candi Pringapus, Candi Singhasari, dan Candi Kidal termasuk Candi Ijo. Candi yang bercorak Buddha antara lain Candi Borobudur dan Candi Sewu. Candi Prambanan di Jawa Tengah adalah salah satu candi Hindu-Siwa yang paling indah. Candi itu didirikan pada abad ke-9 Masehi pada masa Kerajaan Mataram Kuno.
Keunikkan Candi Ijo
Berbeda dengan candi-candi lainnya seperti Candi Prambanan atau Candi Sewu serta Candi Borobudur, Candi Ijo merupakan kompleks berteras yang semakin meninggi ke arah belakang sebagai pusat percandian. Pola semacam ini biasa dijumpai di kawasan percandian di Jawa Timur.

       Dalam kitab-kitab kuno India, pemilihan tanah atau wilayah bagi candi sangatlah penting bahkan melebihi keberadaan candi itu sendiri. Dalam kitab-kitab kuno, tanah atau wilayah didirikannya candi dianggap sebagai Vastu yang dianggap sebagai kediaman para dewa dan mengandung kesuburan dengan ditandai adanya air atau sungai tidak jauh dari lingkungan candi. Dalam artikel berjudul India Vastu Shastra dikatakan, “Pada dasarnya, Vastu Shastra berkaitan dengan pelaksanaan arsitektur dan ilmu konstruksi atau bangunan dan pada kenyataannya memberikan sentuhan yang adil dalam setiap aspek kehidupan di bumi serta alam semesta. Tema dasar tetap link yang selalu hadir antara manusia dan kosmos. Kata 'Vastu' itu berasal dari istilah 'VASTOSHPATI' yang penggunaannya dalam Rig Veda dan dikatakan untuk membuat kebahagiaan, kemakmuran dan perlindungan dalam kehidupan dan setelah kematian juga. Namun, Vastu Shastra conceives benar di hadapan Vastu Purush, yang dianggap dewa utama bangunan”[6].
Berbeda dengan Candi Prambanan, Candi Barong, Candi Banyunibo serta Kraton Boko yang sarat dengan keberadaan air, maka Candi Ijo justru jauh dari lingkungan air dan berada di wilayah kering serta pegunungan kapur. Belum ada penjelasan pasti dari para ahli dan peneliti, mengapa bangunan Candi Ijo menyimpang dari pakem peletakkan sebuah candi yang tidak jauh dari lingkungan sungai atau air.

Bukan hanya lokasi Candi Ijo yang menyimpang dari pakem peletakkan candi, namun ada beberapa karya yang menyimpan misteri yaitu keberadaan dua buah prasasti yang terletak di bangunan candi pada teras ke-9. Salah satu prasasti yang diberi kode F bertuliskan Guywan atau Bluyutan berarti pertapaan. Prasasti lain yang terbuat dari batu berukuran tinggi 14 cm dan tebal 9 cm memuat mantra-mantra yang diperkirakan berupa kutukan. Mantra tersebut ditulis sebanyak 16 kali dan diantaranya yang terbaca adalah "Om Sarwwawinasa, Sarwwawinasa." Bisa jadi, kedua prasasti tersebut erat dengan terjadinya peristiwa tertentu di masa tersebut namun tidak dapat diperoleh kepastian mengenai apa yang terjadi[7].
Destinasi Wisata Prospektif
Keindahan dan ptensi Candi Ijo yang melebihi candi-candi lainnya ternyata kurang diimbangi dengan pengelolaan yang berkesinambungan dan sinergis oleh pihak-pihak terkait.
Sampai hari ini, tidak ada karcis masuk untuk memasuki kawasan indah dan eksotis ini. Hanya menuliskan buku tamu perkunjungan. Bukankah karcis masuk bisa menjadi sebuah devisa dan pemasukan untuk perawatan dan pelestarian disamping anggaran lembaga terkait pengelolaan Candi Ijo? Padahal penulis melihat sejumlah pengunjung datang dan pergi walaupun tidak banyak.
Belum ada pedagang di sekitar komplek Candi Ijo sehingga menjadikan komplek ini kawasan yang sepi dari aktifitas. Jika ada investor berminat melakukan investasi di kawasan Candi Ijo, baik berupa penginapan dan wahana bermain serta aktifitas terkait, maka kawasan eksotik ini akan menemukan jodohnya, ibarat pertemuan Lingga-Yoni yang berada dalam candi induk. Jika Lingga-Yoni – dalam aspek lainnya – melambangkan kesuburan, maka sinergi antara keberadaan situs dengan aktifitas ekonomi (investasi usaha, perdagangan, wahana rekreasi) serta pengawalan kebijakan pemerintah daerah akan menghasilkan destinasi wisata prospektif bagi Candi Ijo dan lingkungan candi sekitarnya.
Tidak adanya sinergis antara situs dan ativitas keekonomian serta pengawalan kebijakkan dari pihak terkait serta minimnya publikasi akan menjauhkan Candi Ijo sebagai destinasi wisata prospektif. Oleh karenanya mengapa penulis memberikan judul “Eksotika Candi Ijo: Destinasi Terlupakan?” disebabkan perhatian seluruh wisatawan terfokus pada Candi Prambanan dan Kraton Boko sehingga eksotika Candi Ijo di tempat paling tinggi dan indah menatap Yogyakarta, justru terlupakan.
Bpk Bambang Sulistyo sendiri sedang akan mengajukan usulan kepada pihak terkait agar keberadaan Candi Ijo dapat dikenal luas dengan mengusulkan pembukaan jalur jalan dari arah Kraton Boko melewati destinasi Candi Banyunibi dan Candi Barong hingga berakhir di Candi Ijo sebagai satu kesatuan jalur sehingga memudahkan para wisatawan untuk berkunjung.
Kiranya artikel ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan kepariwisataan Candi Ijo ke depan dan menjadi salah satu media publikasi eksotika alternatif selain Candi Prambanan dan Kraton Boko.

Rabu, 10 Desember 2014

Kejaksaan Tahan Tiga Mantan Pengurus UPK Dayang Daipa Cerenti

Kejaksaan Tahan Tiga Mantan Pengurus UPK Dayang Daipa Cerenti Ket Foto :
TELUK KUANTAN- Tiga mantan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd Dayang Daipa Kecamatan Cerenti, Selasa (9/12/2014) ditahan pihak Kejaksaan negeri Teluk Kuantan. Ketiga mantan pengurus tersebut yaitu Jasnur Ahmad (41) selaku mantan ketua UPK Dayang Daipa, Yuliadi alias Yadi (33) selaku mantan sekretaris UPK dan Juliati alias Juli (33) selaku mantan bendahara UPK.

Penahanan ketiga tersangka tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan kepala Kejari Teluk Kuantan nomor: SPP-/N.4.23/fd.1/12/2014 tanggal 9 Desember 2014 yang memerintahkan untuk melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 09 jo pasal 18 Undang-undang no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam undang-undang RI tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, terhitung mulai tanggal 9 Desember 2014.

Kepala kejaksaan negeri Teluk Kuantan, Andi Darmawangsah, SH, MH melalui Kasipdsus, Indra Senjaya, SH dan Kasi Intel Yuriza Antoni, SH yang ditemui disela-sela proses penahanan tersebut mengatakan bahwa ketiga tersangka diduga telah melakukan perbuatan atau turut  serta melakukan perbuatan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara.

Salah satu perbuatan tersangka yaitu bahwa pada periode tahun 2004 hingga 2012, BPMPKB Kabupaten Kuansing telah meyalurkan dana PPK dan PNPM-MPd untuk kecamatan Cerenti sebesar Rp 10 miliar lebih yang berasal dari dana APBN dan APBD Kuansing. Dari dana sepuluh miliar tersebut, Rp 1,8 miliar dialokasikan untuk kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Kemudian, pada periode 2009-2013, para tersangka memakai uang SPP tersebut dengan cara menumpang atau masuk menjadi anggota dalam kelompok pinjam SPP dengan menggunakan nama orang lain dimana nama tersebut tidak meminjam dan uang pinjamannya digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Dan selanjutnya pinjaman tersebut diangsur selama beberapa bulan. Untuk melakukan pembayaran angsurannya para terdakwa mengajukan pinjaman kembali dengan cara memakai uang pinjaman yang lebih besar dari sisa pinjaman pertama yang kemudian uangnya dipergunakan untuk menutupi atau membayar sisa pinjaman yang pertama.

Karena pinjaman terdakwa semakin besar, lalu kemudian para tersangka membuat kelompok baru yang seolah-olah mengajukan pinjaman di UPK untuk mendapatkan uang pinjaman SPP, dan uang pinjamannya setelah cair kemudian digunakan untuk menutupi pinjaman sebelumnya dan sisanya dipakai untuk keperluan pribadi para tersangka yang diantaranya digunakan untuk biaya pergi ke Jawa, bayar kontrakan Ruko.

Kemudian berdasarkan catatan bendahara dan hasil klarifikasi tim audit BPKP kepada pengurus UPK diketahui bahwa ada sejumlah nama peminjam yang fiktif dan dana yang dikucurkan digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus dengan rincian, tersangka Jasnur selaku ketua menggunakan sebesar Rp 245.510.700, dan tersangka Yuliadi selaku sekretaris menggunakan sebesar Rp 15.000.000, tersangka Juliati selaku bendahara menggunakan sebesar Rp 16.662.000. Sedangkan sebesar Rp 250.888.300 tidak ada yang mengaku telah menggunakannya.

Akibat perbuatan ketiga tersangka ini menurut Indra, negara telah dirugikan sebesar Rp 528.061.000. Kemudian tersangka ditahan karena tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau merusak dan mnghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.(Utr)